Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pusaka Dalam Keseharian (bgn. 1)

gudang garam pekanbaru

PUSAKA DALAM KESEHARIAN
Bagian 1
oleh Dedi Ariandi

Semakin luas pengaruh dan semakin banyak manusia yang menilai suatu pusaka itu berharga, akan semakin tinggi nilai keberadaannya


Pusaka adalah sesuatu yang berharga dan memiliki nilai tinggi untuk diturunkan kepada anak cucu. Pusaka dapat berupa benda-benda hasil karya manusia, dapat pula berupa bentangan alam beserta fenomenanya yang telah disediakan oleh Allah SWT bagi manusia. Nilai dan keberlangsungan “hidup” suatu pusaka sangat tergantung kepada berapa luas pengaruh dan seberapa banyak manusia yang menghargai nilai pusaka tersebut. Apapun bisa menjadi pusaka, selama ianya memiliki nilai. Nilai ini tidak selalu dihitung dengan besaran nominal uang atau alat tukar lainnya. Tetapi lebih diukur dari hati. Sehingga suatu pusaka bisa menjadi sangat berharga ataupun sangat tidak berharga. Setiap orang boleh memiliki pusakanya sendiri dan berhak menetapkan pusakanya masing-masing. Tetapi bisa saja benda yang dianggap pusaka oleh satu individu merupakan hal yang tak berharga bagi individu yang lain. Khusus untuk pusaka yang diakui dan dimiliki secara kolektif biasanya mengandung beberapa nilai. Yang pertama adalah nilai estetika dari benda pusaka tersebut. Dapat dilihat dari gaya, desain dan juga usia, yang meliputi skala, tekstur, warna dan material dasarnya. Nilai estetika ini sangat berkaitan dengan lokasi dan waktu pusaka ini dibuat. Nilai kedua adalah nilai sejarah. Sejarah ini dapat saja karena adanya kaitan, dipengaruhi, atau telah dipengaruhi oleh, tokoh bersejarah, acara, fase atau aktivitas.

Nilai sosial adalah nilai ketiga yang dikandung oleh pusaka kolektif. Dan bisa dikatakan sebagai nilai yang paling penting sehingga suatu pusaka bisa menjadi pusaka bersama. Nilai ini yang melibatkan rasa dan hati. Keterikatan secara bersama dalam suatu komunitas, suku, ras, kegiatan dan usaha bersama sering menghasilkan beberapa pusaka yang sangat fenomenal dan indah. Sedangkan nilai terakhir adalah nilai teknologi. Hal ini sangat tergantung pada kelangkaan dan kualitas teknologi yang tersedia pada saat pembuatan benda pusaka. Jangan dilihat dari kondisi saat ini. Tetapi lihat dengan kacamata masa lalu. Dengan cara memahami dan menghargai apa-apa yang telah dicapai oleh masyarakat yang hidup dan berkarya serta berkebudayaan sebelum kita.

Mesjid Raya Pekanbaru
Semakin luas pengaruh dan semakin banyak manusia yang menilai suatu pusaka itu berharga, akan semakin tinggi nilai keberadaannya. Oleh karenanya kita mengenal yang disebut dengan pusaka pribadi, pusaka keluarga, pusaka kampung, pusaka kerajaan, pusaka negara dan juga pusaka dunia. Ini menunjukkan tingkatan rasa memiliki, kesadaran akan keberadaannya dan jangkauan pengaruh yang ditimbulkannya dari nilai suatu pusaka. Akan tetapi, meningginya nilai suatu pusaka tidak secara otomatis menjamin kelestariannya. Seringkali tingginya nilai suatu pusaka tidak serta merta mendatangkan pendapatan tambahan yang bisa digunakan untuk merawat pusaka tersebut. Atau karena nilainya, pusaka tersebut malah menjadi rebutan banyak orang. Bahkan, dengan begitu besarnya antusiasme pengunjung untuk menikmati pusaka tersebut, besar kemungkinan terjadi kerusakan baik secara sengaja maupun tidak, yang dapat mengurangi nilai pusaka itu. Jika sikap yang ditunjukan terbatas pada keinginan menikmati dan mengekploitasi untuk keuntungan finansial semata, tanpa ada pemikiran memelihara dan menjaga kelestariannya, dapat dipastikan pusaka tersebut akan memiliki umur yang pendek. Dan tidak dapat diturunkan kepada anak cucu.

mesjid raya pekanbaru

Setiap pusaka yang dimiliki dan diakui secara kolektif oleh suatu komunitas memiliki potensi yang dapat digali agar dapat diakui sebagai pusaka dunia. Untuk itu perlu dari awal disadari sikap-sikap yang dapat tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan pusaka tersebut, baik pusaka yang berupa hasil karya manusia maupun pusaka alam. Yang perlu diingat sebagai pemikiran dasar, adalah, setiap pusaka kolektif tidak pernah berdiri sendiri, tetapi selalu ada komunitas dengan pusaka-pusaka kecil lainnya yang telah dan akan berada serta hidup dengan pusaka kolektif tersebut. Untuk menjaga keberlangsungan hidup pusaka tersebut tidak dapat dengan melalaikan pelestarian berbagai hal yang selama ini telah hidup bersamanya.

Begitu banyak interpretasi yang salah dalam pengurusan benda-benda pusaka. Benda-benda tua yang memiliki nilai sejarah dan memori kolektif. Baik dari nilai benda itu sendiri yang bagi sebagian besar masyarkat adalah benda-benda yang layak dihilangkan dan diganti dengan benda-benda yang lebih baru. Begitu juga kesalahan interprestasi bagaimana cara mengelola dan membiayai benda-benda pusaka ini. Kesalahan interpretasi yang melibatkan dua belah pihak, sehingga akhirnya solusi yang dipilih adalah membiarkan benda-benda pusaka ini tanpa disentuh perawatan dan pengelolaan yang benar. Dibiarkan rusak, hancur dan hilang dengan sendirinya.

Untuk memelihara dan menjaga suatu pusaka pada umumnya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga menjadi wajar jika begitu banyak pusaka yang rusak dan salah pengelolaan karena tidak adanya ketersediaan dana yang mencukupi. Rendahnya pemahaman dan kurangnya penguasaan ilmu dan teknik-teknik untuk memelihara pusaka juga turut membantu kerusakan dan hilangnya banyak pusaka di Riau. Benda benda pusaka yang telah berusia puluhan hingga ratusan tahun, kadang merupakan benda-benda yang besar dan massif. Seperti rumah-rumah tua, pabrik dan gedung-gedung kantor. Dan umumnya dibangun menggunakan material-material kayu yang sudah mengalami pelapukan dimakan usia dan rusak akibat perubahan kondisi cuaca yang terjadi. Kalaupun bukan benda-benda besar ini, benda-benda yang ada menggunakan material yang sudah tidak umum lagi digunakan dan sangat jarang ditemukan material untuk perawatannya. Seperti naskah-naskah tua, kain-kain pusaka keluarga, alat-alat tenun tua dan bahkan bentangan alam yang terbentuk secara alami merupakan pusaka yang sebenarnya harus sama-sama kita jaga. Bisa dibayangkan betapa besarnya biaya, waktu dan tenaga yang harus digunakan dan dihabiskan hanya sekedar untuk merawat dan menjaga semua pusaka-pusaka yang ada ini. Darimana dapat diperoleh dana yang dibutuhkan ini ? Siapa yang bertanggung jawab menanggung pembiayaan ini ?

Sistem pembiayaan dan pemeliharaan suatu pusaka tidak dapat dilakukan dengan pola pikir dan sudut pandang ajukan proposal, tunggu dana turun baru “action”. Dan bergerak mengikut jadwal ketuk palu dan pencairan dana proyek pemerintah. Jika ingin bertahan dan berkelanjutan, dana pemerintah harus dilihat sebagai bonus sampingan. Bahkan tidak perlu diperhitungkan sama sekali. Yang perlu dikembangkan dalam pengelolaan pusaka adalah sistem bisnis yang menguntungkan banyak pihak dari hilir hingga hulu, termasuk di dalamnya pemerintah, sehingga pusaka akan dipandang sebagai suatu faktor penting dalam penunjang keberlangsungan hidup suatu kelompok manusia dan merupakan bisnis yang menggiurkan. Memang tidak semua jenis pusaka dapat “terlibat” dalam kegiatan bisnis yang akan dikembangkan. Untuk itulah perlu adanya kegiatan pendataan awal sehingga dapat dilihat dan dipilah berdasarkan kondisi, nilai, dan ketersediaannya manakah pusaka yang dapat atau masih dapat dijadikan mesin penggerak bisnis dalam kegiatan pusaka yang hasilnya untuk memelihara dan melestarikan seluruh pusaka yang ada. Membisniskan pusaka bukan berarti melakukan kegiatan jual beli terhadap barang-barang pusaka yang ada. Kegiatan bisnis yang dilakukan adalah dengan pola pikir, pusaka sebagai satu aset yang hanya akan berharga dan bernilai komersial jika pusaka tersebut beserta bagian-bagian lainnya yang berkaitan, baik secara langsung maupun tidak, dapat terpelihara dan terjaga kondisinya. Kegiatan bisnis yang dilakukan haruslah memiliki efek berantai. Diharapkan semakin panjang rantai transaksi bisnis yang terjadi semakin besar pula nilai penting dari pusaka ini akan dirasakan oleh masyrakat.

Contoh kecil saja, apabila para pemilik rumah-rumah tua di jalan Senapelan ditingkatkan dari sekedar pemilik barang pusaka menjadi pebisnis dari kegiatan terpadu kawasan pusaka, maka tidak perlu lagi pihak pemerintah memikirkan (kalau pernah dipikirkan sih) dari mana ada yang akan dialokasikan untuk memelihara rumah-rumah tersebut. Rumah dijadikan tempat berkunjung dan menginap wisatawan. Rumah dijadikan pusat tenun dan batik Riau. Rumah dijadikan sebagai museum kawasan. Dan banyak cara lain dengan menambahkan fungsi rumah yang tadinya hanya digunakan sekedar untuk tempat tinggal tetapi menjadi area bisnis. Perubahan fungsi akan merubah kebutuhan yang diserap oleh rumah tersebut. Yang berarti sebuah jalur rantai bisnis baru. Tentunya akan lebih menguntungkan jika jalur rantai bisnis ini juga didekatkan penyediaan dan kepemilikannya kepada masyarakat pemilik pusaka kolektif.

Artikel ini dipublikasikan ulang dari Riau Magazine versi 2.0 tanggal 27 Mar 2013