Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Rumah Tuan Qadi - Rumah Singgah Sultan Siak di Kampung Bandar Senapelan Pekanbaru

Rumah Tuan Qadi - Rumah Singgah Sultan Siak di Kampung Bandar Senapelan Pekanbaru

RUMAH TUAN QADHI H. ZAKARIA BIN H. ABDUL MUTHALIB

Rumah Tuan Qadhi awalnya dibangun oleh H. Nurdin Putih seorang saudagar yang terkenal di Senapelan, sekitar tahun 1895. Fatimah binti Nurdin Putih, salah seorang anak perempuan beliau, menikah dengan Zakaria bin H Abdul Muthaiib, seorang pemuda dari Labuhan Bilik Panai, Sumatera Timur. Selanjutnya rumah ini diserahkan kepada mereka dan mertuanya pindah ke rumah yang baru.

Rumah kayu ini tetap menjadi persinggahan Sultan Syarif Qasim II ketika turun dari Kapal Kato ketika bermalam di Senapeian usai melakukan perjalanan menyusuri wilayah pedalaman Kerajaan Siak di hulu Sungai Siak.

Semasa pemerintahan Sultan Syarif Qasim ll, H. Zakaria bin H. Abdul Muthalib dipercaya sebagai Ketua Kerapatan Syariah Kerajaan Siak Sri Indrapura bergelar Qadhi, berkedudukan di ibukota Kerajaan Siak dan bertugas mendamping Sultan Siak sebagai “tolan masyarakat terakah pusaka hukum Allah” seperti yang tertuang dalam Bab al Qawa'id (Kitab Segala Pegangan) sebuah pranata hukum Kerajaan Siak Sri lndrapura.

Tuan Qadhi H. Zakaria wafat di Siak dan dimakamkan di dalam kawasan Makam Koto Tinggi, Kampung Dalam Siak Sri Indrapura.

Seiring perjalanan waktu, Rumah Singgah Sultan Siak ini tidak terdengar lagi kebesarannya. Apalagi sejak rumah ini telah dibeli oleh Iskandar bin Ahmad (Atan Gope), seorang pengusaha besi tua, pada tahun 1994. Berkat amanah ibunda Atan Gope, bangunan rumah tua tersebut tetap dipertahankan dan hanya berubah fungsi menjadi gudang penyimpanan besi tua hingga pembebasan lahan tahun 2010.

Pada tahun 2011, Aliansi Masyarakat Pelestari Warisan Pusaka Melayu Riau (dulunya bernama Resam Pelestarian Budaya Bandar Senapelan atau Bandar Senapelan Heritage) melaporkan hasil temuan rumah kayu yang perlu diselamatkan kepada pihak Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar (sekarang Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Pada tahun 2012, BPCB Batusangkar menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Arkeolog BPCB untuk, melakukan pendataan satu persatu di lapangan, menerbitkan laporan koordinasi tentang “Pengelolaan Kawasan Bandar Senapelan, Identifikasi Awal & Aplikasi Konsep Manajemen Sumber Daya Budaya pada Warisan Budaya Kawasan Perkotaan di Kota Pekanbaru” dan melakukan audensi langsung di depan Walikota Pekanbaru.

Rumah Tuan Qadi - Rumah Singgah Sultan Siak di Kampung Bandar Senapelan Pekanbaru

Pada tahun 2014 Dinas Kebudayaan dan PariWisata Kota Pekanbaru bekerjasama dengan BPCB Batusangkar melakukan kegiatan konservasi terhadap rumah ini dan menjadikannya sebagai ikon baru Kota Pekanbaru di tepian Sungai Siak.

Pada tahun 2015 Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Riau Direktorat Jenderal Cipta Karya, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Tradisional Sejarah Melayu Kota Pekanbaru berupa Ruang Terbuka Publik yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Taman Tuan Qadhi.

Pada Desember 2017 PT. Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk. memberikan bantuan melalui Program CSR dengan melakukan pembenahan dengan pembangunan sarana penunjang di kawasan Taman Tuan Qadhi dengan mengusung tema “Teras BRI Nusantara".

Rumah Tuan Qadi - Rumah Singgah Sultan Siak di Kampung Bandar Senapelan Pekanbaru

Ke depan, penataan akan terus dilakukan untuk menjadikan kawasan tepian Sungai Siak menjadi "Kawasan Waterfont City" dengan nilai-nilai sejarah dan budaya Melayu sebagai tema pada area ini.

Narasi : Muhammad Thohiran
Tulisan dikutip dari berbagai sumber.

Teks diatas bersumber dari poster yang dipajang di depan Rumah Tuan Qadhi atau Rumah Singgah Sultan Siak di Kampung Bandar Senapelan Pekanbaru

[RiauMagz | Wisata Riau | Wisata Pekanbaru ]

Rumah Tuan Qadi - Rumah Singgah Sultan Siak di Kampung Bandar Senapelan Pekanbaru