Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto, Wisata dan Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia

wisata Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia

RiauMagz.com - Situs warisan dunia yang ada di Indonesia kini bertambah lagi. Kali ini berasal dari daerah Sawah Lunto yang ada di Sumatera Barat. Tambang Batu Bara Ombilin yang ada di kawasan tersebut ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO. Penetapan ini dilakukan pada sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia yang digelar pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan, pukul 12.20 waktu setempat. Pertemuan tersebut digelar sejak 30 Juni hingga 10 Juli tahun 2019 lalu. Pertemuan ini juga merupakan kegiatan rutin dari Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee). Hal ini sebagaimana telah dimandatkan oleh Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia (Convention concerning the Protection of World Cultural and Natural Heritage), atau Konvensi Warisan Dunia 1972.

Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto bersaing dengan 36 situs lainnya yang diajukan negara-negara di dunia. Terpenuhinya semua syarat yang ada membuat situs di Sumatera Barat ini akhirnya berhasil menang dan ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Peta Wisata Tambang Batubara Ombilin Sawah lunto

Melihat Sejarah Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto Lebih Dekat

Tambang Batu Bara Ombilin terletak di daerah Sawah Lunto, berjarak sekitar 95 kilometer dari arah Kota Padang. Di tempat ini masih berdiri kokoh sisa-sisa industri penambangan batu bara pada masa kolonialisme.

Dengan produksi batubara pertama sebanyak 47.833 ton batubara, tambang ini dibangun tahun 1891 dan mulai beroperasi di tahun 1892. Tambang Ombilin dapat memenuhi kebutuhan Hindia Belanda sebesar 90 sampai tahun 1930. Produksi mengalami penurunan ketika dikelola Jepang pada masa penjajahannya di Indonesia. Bahkan jalur kereta api Muaro ke Pekanbaru yang biasa disebut Pekanbaru Death Railway pun akhirnya tidak dapat diselesaikan oleh Jepang.

Bermula dari para peneliti Belanda di tahun 1848 untuk mencari sumber daya alam untuk menggerakkan negeri dan berperang, akhirnya ditemukan potensi batubara di Pengaron, Banjar, Kalimantan Selatan. Tambang ini berbiaya mahal dan hanya berproduksi sekitar 80,000 ton yang kemudian di tutup. Kemudian tambang dibuka di bagian lain di Pulau Kalimantan.

Tersebutlah sorang geolog Belanda bernama Willem Hendrik de Greeve (WH de Greve atau De Greve) menemukan kandungan batubara di Ombilin di tahun 1868 dalam penelitiannya di sekitar Ombilin. Laporan berjudul "Het Ombilin-kolenveld in de Padangsche Bovenlanden en het transportstelsel op Sumatra Weskust" tertera dalam majalah yang diterbitkan oleh Nederlandsche Maatschappij untuk promosi industri di tahun 1871 halaman 379-386 yang kemudian laporan lengkapnya terdiri dari 159 halaman dipublikasikan dalam sebuah buku dengan judul yang sama di Batavia tahun 1907 oleh Landsdrukkerij (percetakan nasional).

Dalam buku tersebut pada halaman 58 bahkan mencantumkan tabel berjudul ANALYSES VAN KOOLSOORTEN ÏAN HET OMBILIN-KOLENVELD EN ANDERE STREKEN DOOR Dr. VLAANDEREN EN Dr. PERCÏ. (ANALISIS JENIS KARBON DI DALAM OMBILIN-COAL VALLEY DAN DAERAH LAINNYA OLEH DR. VLAANDEREN DAN DR. PERCY). Tabel ini mencantumkan nilai karbon yang sangat tinggi, kadar air rendah, deposit nitrogen dan asam, serta belerang. Nilai2 di lokasi Ombilin ini dibandingkan dengan tambang di Kalimantan yang telah dioperasikan Belanda saat itu dimana kedua lokasi tersebut diteliti oleh Vlaanderen. Nilai2 kedua lokasi tersebut juga dibandingkan dengan tambang-tambang batubara di Inggris yang diteliti oleh Percy.

Tim Greeve menguji nilai karbon di daerah Timboelon Soengei Aboe, Boekit Barasso, Soengei Doerian 1, Soengei Doerian 2, Soengei Sapan Dalam, Boekit Datoer Djamboe et Loerah Sebakko. Pada halaman 8 buku de Greve tersebut telah mencantumkan kontur tanah Sungai Ombilin dan kemungkinan dibuatnya jalur kereta api pengangkut batubara. Bahkan pada halaman 153 telah ia lengkapi dengan peta perencanaan.

Peta Perencanaan tersebut berjudul "Plan tot Ontginning van het Ombilin Kolenveld en Verbinding van Padang door stoomgemeenschap met Sumatra's Oostkust" (Rencana Penambangan Ladang Ombilin dan Koneksi ke Padang oleh Perusahaan Kereta Api ke Pantai Timur Sumatra) dibuat oleh Insinyur Tambang De Greve bulan Maret 1870 berskala 1:100.000.

Pada halaman terakhir, buku de Greve mencantumkan Peta Rencana Rel Kereta Api yang melewati Sungai Kuantan dari Muko-muko ke Paloekahan (Pelukahan di Kuantan Hilir) "Kaart van de Koeantan-Rivier van Moekomoeko tot Paloekahan" dibuat tahun 1868 oleh Insinyur Tambang De Greve. De Greve telah menyampaikan perencanaan yang baik untuk pengangkutan batubara Ombilin ini, baik ke arah pantai barat Sumatra (Padang), maupun ke arah pantai timur Sumatra (Pekanbaru).

De Greve pada halaman 14 menyampaikan "AANLEG VAN EEN SPOORWEG NAAR PADANG. Zoo als de omstandigheden op het oogen-blik zijn, nu West- en Oostkust van Sumatra administratief en feitelijk van. elkander gescheiden zijn en niet het minst met elkander in verband staan, is Padang de eenigste plaats, die voor afscheping der kolen in aanmerking komt." Dia menyampaikan bahwa dalam konstruksi jalur kereta api ke Padang di pantai barat sangat memenuhi syarat untuk pengangkutan batubara dibanding pantai timur yang secara administratif dan faktual merupakan daerah yang tidak dapat dipisahkan dan saling terkait. De Greve tetap selalu mempertimbangkan daerah pantai barat dan pantai timur Sumatera dalam perencanaannya.

Penelitian Belanda oleh De Greve atas batubara Ombilin ini menyebabkan Pemerintah Belanda mengambil keputusan untuk melakukan penambangan disana karena penelitian tersebut memberikan kesimpulan bahwa batubara Ombilin adalah batubara yang sangat baik untuk ditambang.

sejarah tambang batubara ombilin

Het Ombilin-kolenveld in de Padangsche Bovenlanden en het transportstelsel op Sumatra Weskust

Peta Perencanaan Tambang Ombilin De Greve 1870

sejarah tambang batubara ombilin sawahlunto

sejarah tambang batubara ombilin sawahlunto

sejarah tambang batubara ombilin sawahlunto

Penetapan Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto Sebagai Warisan Dunia

Keberadaan Tambang Batu Bara Ombilin menjadi bagian dari sejarah dan budaya masyarakat Sumatera Barat secara umum. Kriteria ini juga yang mendukung lolosnya situs ini menjadi Warisan Dunia UNESCO.

Hal lain yang membuat situs ini akhirnya layak menjadi Warisan Dunia UNESCO adalah konsep tiga serangkai yang dijalankan. Konsep tersebut meliputi:
  1. Adanya industri pertambangan yang dilakukan di Sawah Lunto
  2. Hasil penambangan dibawa keluar dari Sawah Lunto menggunakan kendaraan kereta api dengan melintasi beberapa kawasan di Sumatera Barat.
  3. Hasil olahan tersebut disimpan di daerah Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven atau yang lebih dikenal dengan nama Teluk Bayur saat ini.

wisata Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia

wisata Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia

wisata Tambang Batu Bara Ombilin Sawah Lunto Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia

Konsep ini setidaknya menunjukkan beberapa hal penting yang sudah terjadi pada situs sebagai perintis dari teknologi yang kemudian berkembang di abad ke-19. Melalui konsep ini terlihat adanya gabungan antara teknologi yang diterapkan bangsa Eropa dengan kearifan nilai-nilai lokal masyarakat setempat. Praktik tradisional serta nilai-nilai budaya dalam berbagai kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat Sumatera Barat.

Konsep ini juga telah menunjukkan hubungan yang penting antara sistem industri batu bara, teknologi kereta api dan pelabuhan tempat penyimpanan hasil tambang yang memberikan peran penting bagi perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Konsep ini juga membuktikan adanya interaksi sosial yang terjadi antara budaya Barat dan Timur yang mendorong terbentuknya sebuah perkotaan yang bersifat dinamis dan lebih terintegrasi.

Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto memiliki Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) dari penilaian UNESCO yang masuk kritera ii dan iv.
  1. Kriteria (ii) menurut penilaian UNESCO sebagai kriteria yang berhasil dimenangkan situs ini adalah adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa yang meliputi aspek budaya, arsitektur, teknologi, seni monumental, tata kota dan desain lanskap. Keunikan pada situs ini menunjukkan pertukaran antara teknologi lokal dengan Barat yang terjadi sejak abad ke-19 hingga abad ke-20.
  2. Contoh luar biasa dari sebuah arsitektur bangunan yang ada pada situs ini juga menjadi kriteria penting ditetapkannya Tambang Batu Bara Ombilin sebagai Warisan Dunia ENESCO (kriteria iv dalam penilaian situs). Pertambangan ini telah menunjukkan sebuah rangkaian kombinasi teknologi dalam sebuah lanskap kota pertambangan dengan rancangan efisiensi sejak dari tahap ekstraksi batubara, pengolahan, hingga transportasi. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan di dalam organisasi perusahaan, sistem pembagian pekerja, sekolah pertambangan yang ada, serta penataan kota pertambangan yang telah dihuni sekitar 7000 orang penduduk.

Secara umum, Indonesia mendapat nilai lebih dari UNESCO karena memiliki 2 (dua) undang-undang yang mengakomodir tentang warisan benda yaitu :
  1. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
Penetapan Warisan Dunia UNESCO tersebut disaksikan langsung oleh Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA didampingi Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Prof. DR. Surya Rosa Putra dan Walikota Sawahlunto, Deri Asta.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Prof. DR. Arief Rachman menyebutkan, penetapan Warisan Dunia UNESCO kali ini diharapkan mampu memastikan kemampuan Indonesia untuk melakukan identifikasi, konservasi, perlindungan dan transmisi dari nilai-nilai luhur warisan tersebut dari satu generasi ke generasi berikutnya. Selain sebagai ruang edukasi dan konservasi, keberadaan sebuah Situs DuniaUNESCO bagi Indonesia hendaknya juga bisa mendorong perkembangan ekonomi masyarakat setempat. Jadi bukan sekadar proses penetapan lalu berbangga dengan penetapan tersebut tanpa adanya manfaat yang dirasakan setelah adanya penetapan tersebut. Bukti nyata manfaatnya harus terlihat setelah warisan dunia tersebut ditetapkan.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 9 Warisan Dunia UNESCO, di antaranya:
ategori Warisan Budaya
  1. Kompleks Candi Borobudur (1991),
  2. Kompleks Candi Prambanan (1991),
  3. Situs Manusia Purba Sangiran (1996),
  4. Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012),
  5. Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019).

Kategori Warisan Alam
  1. Taman Nasional Ujung Kulon (1991),
  2. Taman Nasional Komodo (1991),
  3. Taman Nasional Lorentz (1999), dan
  4. Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).

Penting diketahui, Konvensi Warisan Dunia 1972 menjadi landasan dari program Warisan Dunia (World Heritage) UNESCO. Program ini bertujuan untuk mendorong negara-negara menandatangani Konvensi Warisan Dunia 1972 dan memastikan terlaksananya upaya untuk perlindungan atas warisan alam dan budayanya. Termasuk mendorong Negara-Negara Pihak (States Parties) dari Konvensi Warisan Dunia 1972 untuk mengajukan situs-situs di dalam wilayah nasionalnya agar masuk dalam Daftar Warisan Dunia (World Heritage List).

Selain itu konvensi ini juga dapat memberikan bantuan darurat terhadap situs Warisan Dunia yang terdampak bencana, membantu upaya edukasi kesadaran publik untuk terlibat dalam upaya konservasi warisan dunia tersebut. Mendorong penduduk lokal untuk terlibat langsung dalam upaya konservasi, membangun kerjasama internasional untuk turut menjaga dan melestarikan keberadaan situs Warisan Dunia UNESCO yang ada di sebuah negara.

Hingga saat ini, Komite Warisan Dunia ini beranggota 21 negara yang salah satunya adalah Indonesia. Adapun negara-negara tersebut terdiri dari Angola, Australia, Bahrain, Bosnia dan Herzegovina, Brazil, Republik Azerbaijan, Burkina Faso, Cina, Kuba, Guatemala, Kirgizstan, Norwegia, Republik Bersatu Tanzania, Saint Kitts dan Nevis, Hungaria, Indonesia, Kuwait, Spanyol, Tunisia, Uganda, dan Zimbabwe.

Dengan dihentikannya penambangan batubara di sebagian tambang Ombilin oleh PT. Bukit Asam menyebabkan perubahan besar dari sisi masyarakat Ombilin. Pemerintah gencar mempromosikan Tambang Batubara Ombilin sebagai lokasi tujuan wisata sejarah apalagi kawasan tambang ini telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia. Hal ini pun akan menyangkut ke Provinsi Riau karena sebagian jalur kereta api yang telah dibangun Belanda dan Jepang menuju ke arah Pekanbaru, Riau.

Foto pertama :
© Office of Cultural Affairs, Historical Remains and Museum
UNESCO

Foto lainnya :
UNESCO's Documents
Delpher Dataset
KITLV
Google Street View
Koninklijke Bibliotheek (KB), National Library of the Netherlands

Bacaan katalog buku :
Catalogue of a very important collection of books and periodical sets on the Indian Archipelago
Oleh Martinus Nijhoff
Nomor 985 halaman 56
https://books.google.co.id/books?id=oVjtCAAAQBAJ&pg=PA56&lpg=PA56&dq=Het+Ombilin-kolenveld+in+de+Padangsche+Bovenlanden+en+het+transportstelsel+op+Sumatra+Weskust&source=bl&ots=SySt-1RMNU&sig=ACfU3U3mkiYbqqkGdSh85NX5geYPO1MK_Q&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiN0dWL3LLlAhXRXCsKHbSABoIQ6AEwBXoECAkQAQ#v=onepage&q=Het%20Ombilin-kolenveld%20in%20de%20Padangsche%20Bovenlanden%20en%20het%20transportstelsel%20op%20Sumatra%20Weskust&f=false

RiauMagz, Wisata Riau, Wisata Sejarah, Sejarah Kereta Api, Sejarah Batubara.